![]() |
| Sumber daya alam |
Pendidikan
adalah hal yang vital bagi suatu bangsa dan negara. Pendidikan yang berkualitas
sering kali dikorelasikan dengan kemajuan, kesejahteraan serta kemakmuran suatu
bangsa. Hal ini sesuai dengan fakta yang kita temukan di lapangan bahwa
negara-negara dengan indeks pendidikan tinggi ternyata juga maju secara
perekonomian serta memiliki pendapatan perkapita yang relatif besar. Pendidikan
ialah sarana untuk membentuk sumber daya manusia (SDM), dengan pendidikan yang
berkualitas diharapkan bangsa dan negara memiliki masa depan yag lebih cerah.
Tetapi apakah bangsa indonesia saat ini sudah mendapatkan pendidikan
berkualitas yang merata? Jawabannya tentu saja tidak.
Pendidikan yang berkualitas di Indonesia hanya bisa diakses oleh masyarakat perkotaan saja, hal ini dikarenakan keberadaaan sekolah yang berkualitas dengan infrastruktur yang memadai hanya terkonsentrasi di daerah perkotaan saja. Banyak sekali sekolah yang berada di pedesaan tidak memiliki infrastruktur yang memadai untuk belajar, kurangnya fasilitas pendukung seperti perpustakaan, laboratorium, ruang belajar serta sarana seni dan olahraga. Selain timpangnya kualitas pendidikan antara kota dan desa, kualitas pendidikan setiap provinsi atau pulau juga tidak lebih baik. Sekolah-sekolah yang berada di pulau jawa umumnya memiliki kualitas dan fasilitas pendidikan yang lebih baik dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya di indonesia. Hal ini mungkin disebabkan oleh sistem sentralisasi yang sempat berlaku indonesia sehingga kualitas dan fasilitas pendidikan di daerah sangat jauh tertinggal.
Untuk meningkatkankan pendidikan berkualitas yang merata di indonesia harusnya pemerintah melakukan standarisasi atas sekolah, baik itu dari tenaga pendidik yang harus berkualitas serta infrastruktur dan sara pendidikan yang memadai. Pemerintah harus benar-benar memerhatikan sekolah-sekolah yang di daerah, pemerintah harus menunjuk tenaga-tenaga pendidik agar mau melajukan pendidikan di daerah serta membangun infrastuktur yang layak demi keberjalan pendidikan yang berkualitas. Tetapi pembangunan infrastruktur pendidkan yang layak tentu butuh dana yang relatif besar, sedangkan kementerian-kementerian yang berhubungan erat dan mengawasi perihal pendidkan tentu memiliki dan yang sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan ini. RAPBN 2015 untuk penguatanmperlindungan sosial dan kesejahteraan rakyat melalui Kementerian pendidikan dan kebudayaan adalah sebesar Rp. 67,2 triliun. Anggaran ini memang meningkat dari tahun sebelumnya tetapi tidak cukup besar untuk memperbaiki kualitas insfrastruktur pendidikan di daerah. Anggaran tersebut habis digunakan untuk Melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam rangka menuntaskan wajib belajar 9 tahun bagi 30,1 juta siswa SD/sederajat dan SMP/sederajat, Melanjutkan pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal (PMU) bagi penduduk usia 16-18 tahun untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas, melalui:penyediaan BOS pendidikan menengah bagi sekitar 10,6 juta siswa SMA/SMK/MA dan pembangunan ruang kelas baru dan rehab ruang kelas rusak, Menyediakan bantuan bagi sekitar 6,9 juta siswa miskin SD/ SDLB/MI, 2,9 juta siswa miskin SMP/SMPLB/MTs, 1,3 juta siswa miskin SMA/SMK/MA, dan 194,8 ribu mahasiswa kurang mampu penerima Bidik Misi, Memantapkan pelaksanaan sistem pendidikan nasional, antara lain dengan penyempurnaan kurikulum, sistem pembelajaran, dan perbukuan. Maka tidak ada cara lain selain menambah anggaran belanja untuk kementerian yang berhubungan erat dengan pendidikan seperti kementerian pendidikan dan kebudayaan serta
APBN 2015 menunjukkan belanja untuk pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat adalah 3,32% total anggaran belanja, hal itu tentu saja masih kurang jika pemerintah berencana untuk membuat infrastruktur yang berkualitas dan merata. Ada beberapa cara supaya anggaran belanja pendidikan dapat ditambah. Opsi-opsi yang ada adalah memotong anggaran belanja kementerian lain, memotong anggaran belanja untuk subsidi baik itu subsidi energi ataupun subsidi non energi, mengurangi anggaran belanja untuk transfer ke daerah, dan yang terakhir adalah menggenjot pendapatan negara supaya bisa dialokasikan ke belanja pendidikan.
Opsi yang paling memungkinkan adalah opsi terakhir yakni menaikkan pendapatan negara sehingga dapat dialokasikan untuk belanja infrastruktur pendidikan. Tabel diatas merupakan uraian pendapatan negara pada tahun 2014 dan 2015. Dari tabel diatas dapat disimpulkan beberapa sektor strategis yang dapat memingkatkan pendapatan negara. Tentu saja penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) harus ditingkatkan. Sektor strategis yang harus dikelola lebih baik agar mempeoleh nilai tambah yang lebih baik adaalah sektor pertambangan minerba dan sumber daya alam migas.
Sumber daya migas benar benar harus
dikelola dengan baik, memang untuk saat ini harga minyak duni sedang turun,
tetapi ini bukan kali pertama harga minyak dunia turun sampai level U$
44,34/barel (data november 2015), maka sangat mungkin kedepannya harga minyak
kembali naik ke level U$80-150/barel. Pemerintah seharusnya merevisi
undang-undang (UU) no 22 tahun 2001 tentang migas yang disusun oleh kementerian
esdm. Pemerintah seharusnya menetapkan sistem royalti dan pajak dalam setiap
izin usaha migas yang terbitkan. Sistem tersebut seharusnya diajukan untuk
mengganti sistem yang lama yakni skema kontrak bagi hasil (production sharing contract) pada kontrak kerja sama sebelumnya.
Besar royalti yang ditetapkan pemerintah berkisar 20-35% dari gross revenue sehingga pemerintah dapat
memperoleh nilai lebih atas setiap izin usaha migas. Hal lain yang bisa
dilakukan adalah memperbesar lifting minyak, hal ini dapat dipertimbangkan
nanti ketika harga minyak kembali naik. Kalau bisa lifting minyak harus
ditingkatkan akan berdapak langsung pada kenaikan penerimaan perpajakan dan
jika memungkin indonesia bisa swasembada energi. Hal selanjutnya ada mengiatkan
kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan migas, serta mengelola sendiri
cekungan cekungan minyak yang ada.
Begitu pula untuk sektor pertambangan
minerba, memang untuk saat ini harga batubara sedang anjlokdi angka U$54/ton
(data november 2015), tetapi masih ada peluang bahwa harga batu bara kembali
normal kedepannya. Harga bijih juga tidak kunjung membaik, tetapi diprediksi
pada kuartal pertama tahun depan harga beberapa bijih kembali normal, seperti
tembaga. Tetapi pemerintah masih dapat menambah pendapatan dari sektor ini
yakni dengan menaikkan royalti untuk beberapa komoditas bijih dan batubara.
Saat ini royalti minerba di indonesia adalah sebagai berikut : tembaga (4%),
emas (3,75%), bijih besi (3%), batubara (3%-7%) nikel (ore (5%), frronickel
(4%), nickel matte (4%) dan bauksit (3,75%). Kita dapat meniru konsep royalti
di Filipina yakni sesuai kesepakatan dengan minimal 5% atau konsep royalti peru
yakni berkisar 1-12%. Pemerintah indonesi masih terlalu takut akan investor
asing, sehingga tidak berani menaikkan royalti. Seandainya pemerintah secara
tegas melaksanakan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang
pertambangan mineral dan batubara. Pemerintah juga seharusnya mulai
mengevaluasi kontrak karya yang berlaku dan menasionalisasikan aset-aset asing
yang beroperasi di indonesia, sehingga kekayaan alam bangsa ini dapat dirasakan
sepenuhnya oleh rakyat.
Jika opsi tersebut berhasil dan
pemerintah mendapatkan dana segar dari sektor migas dan minerba, dana itu daoat
dialokasikan ke kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian riset
dan pendidikan tinggi supaya dapat memperbaiki infrastruktur pendidikan
sehingga seluruh elemen masyarakat di indonesia dapat merasakan pendidikan yang
berkualitas dan merata. Beberapa infrastruktur yang harus disiapkan adalah,
perpustakaan, laboratorium, sarana seni dan olahraga serta akses internet.
Kenapa internet dibutuhkan karena saat ini arus informasi melalui internet
sangat masif. Kita dapat menemukan dan belajar apa saja dari internet, tetapi
sayangnya hanya 15,4% warga indonesia yang dapat mengakses internet tertinggal
jauh dari malaysia (65,8%).
Pendidikan merupakan hal yang sangat
penting dalam kehidupan, pendidikan dapat membentuk pola pikir yang kreatif,
memahami budaya, etika dan nilai sosial, pendidkan juga dapat memperbaiki
tingkat ekomoni serta mengangkat harkat dan mertabat suatu bangsa. Dan yang
paling penting semua bangsa besar yang hebat pasti didirikat oleh orang-orang
cerdas dan terdidik. Semua penemuan-penemuan yang mengubah dunia ke arah yang
lebih baik juga ditemukan oleh orang-orang yang mendapatkan pendidikan yang
berkualitas. Maka apa salahnya bangsa indonesia mulai berinvensatasi pada
pendidikan melalui perberbaikan infrastruktur pendidikan dengan penambahan
anggaran belanja untuk sektor pendidikan. Harapannya dengan investasi di bidang
pendidikan beberapa tahun ke depan indonesia bisa menjadi negara maju, makmur
dan sejahtera.

0 komentar:
Posting Komentar