AD (728x90)

Rabu, 13 Januari 2016

Pemerataan Infrastruktur Pendidikan Dengan Penambahan Anggaran Belanja Pendidikan Dari Penerimaan Negara Dari Pajak Dan Bukan Pajak Untuk Sektor Migas Dan Minerba.

Share it Please
Sumber daya alam

Pendidikan adalah hal yang vital bagi suatu bangsa dan negara. Pendidikan yang berkualitas sering kali dikorelasikan dengan kemajuan, kesejahteraan serta kemakmuran suatu bangsa. Hal ini sesuai dengan fakta yang kita temukan di lapangan bahwa negara-negara dengan indeks pendidikan tinggi ternyata juga maju secara perekonomian serta memiliki pendapatan perkapita yang relatif besar. Pendidikan ialah sarana untuk membentuk sumber daya manusia (SDM), dengan pendidikan yang berkualitas diharapkan bangsa dan negara memiliki masa depan yag lebih cerah. Tetapi apakah bangsa indonesia saat ini sudah mendapatkan pendidikan berkualitas yang merata? Jawabannya tentu saja tidak.

Pendidikan yang berkualitas di Indonesia hanya bisa diakses oleh masyarakat perkotaan saja, hal ini dikarenakan keberadaaan sekolah yang berkualitas dengan infrastruktur yang memadai hanya terkonsentrasi di daerah perkotaan saja. Banyak sekali sekolah yang berada di pedesaan tidak memiliki infrastruktur yang memadai untuk belajar, kurangnya fasilitas pendukung seperti perpustakaan, laboratorium, ruang belajar serta sarana seni dan olahraga. Selain timpangnya kualitas pendidikan antara kota dan desa, kualitas pendidikan setiap provinsi atau pulau juga tidak lebih baik. Sekolah-sekolah yang berada di pulau jawa umumnya memiliki kualitas dan fasilitas pendidikan yang lebih baik dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya di indonesia. Hal ini mungkin disebabkan oleh sistem sentralisasi yang sempat berlaku indonesia sehingga kualitas dan fasilitas pendidikan di daerah sangat jauh tertinggal.
           
          Untuk meningkatkankan pendidikan berkualitas yang merata di indonesia harusnya pemerintah melakukan standarisasi atas sekolah, baik itu dari tenaga pendidik yang harus berkualitas serta infrastruktur dan sara pendidikan yang memadai. Pemerintah harus benar-benar memerhatikan sekolah-sekolah yang di daerah, pemerintah harus menunjuk tenaga-tenaga pendidik agar mau melajukan pendidikan di daerah serta membangun infrastuktur yang layak demi keberjalan pendidikan yang  berkualitas. Tetapi pembangunan infrastruktur pendidkan yang layak tentu butuh dana yang relatif besar, sedangkan kementerian-kementerian yang berhubungan erat dan mengawasi perihal pendidkan tentu memiliki dan yang sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan ini. RAPBN 2015 untuk penguatanmperlindungan sosial dan kesejahteraan rakyat melalui Kementerian pendidikan dan kebudayaan adalah sebesar Rp. 67,2 triliun. Anggaran ini memang meningkat dari tahun sebelumnya tetapi tidak cukup besar untuk memperbaiki kualitas insfrastruktur pendidikan di daerah. Anggaran tersebut habis digunakan untuk Melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam rangka menuntaskan wajib belajar 9 tahun bagi 30,1 juta siswa SD/sederajat dan SMP/sederajat, Melanjutkan pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal (PMU) bagi penduduk usia 16-18 tahun untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas, melalui:penyediaan BOS pendidikan menengah bagi sekitar 10,6 juta siswa SMA/SMK/MA dan pembangunan ruang kelas baru dan rehab ruang kelas rusak, Menyediakan bantuan bagi sekitar 6,9 juta siswa miskin SD/ SDLB/MI, 2,9 juta siswa miskin SMP/SMPLB/MTs, 1,3 juta siswa miskin SMA/SMK/MA, dan 194,8 ribu mahasiswa kurang mampu penerima Bidik Misi, Memantapkan pelaksanaan sistem pendidikan nasional, antara lain dengan penyempurnaan kurikulum, sistem pembelajaran, dan perbukuan. Maka tidak ada cara lain selain menambah anggaran belanja untuk kementerian yang berhubungan erat dengan pendidikan seperti kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian riset dan pendidikan tinggi.

         APBN 2015 menunjukkan belanja untuk pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat adalah 3,32% total anggaran belanja, hal itu tentu saja masih kurang jika pemerintah berencana untuk membuat infrastruktur yang berkualitas dan merata. Ada beberapa cara supaya anggaran belanja pendidikan dapat ditambah. Opsi-opsi yang ada adalah memotong anggaran belanja kementerian lain, memotong anggaran belanja untuk subsidi baik itu subsidi energi ataupun subsidi non energi, mengurangi anggaran belanja untuk transfer ke daerah, dan yang terakhir adalah menggenjot pendapatan negara supaya bisa dialokasikan ke belanja pendidikan.
Tiga opsi pertama tampak sangat tidak memunginkan untuk dilaksanakan. Tidak mungkin bagi pemenrintah untuk memotong anggaran belanja untuk kementerian lain, karena hal itu sudah didesain sedemikina rupa sesuai porsinya demi keberjalanan kementerian tersebut. Opsi pemotongan subsidi dari pemerintah juga dirasa belum memungkinkan karena masih banyak, yaitu 12% dari total penduduk indonesia masih berada bibawah garis kemiskinan serta masih terdapatnya 16,2% penduduk indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan dunia atau penghasilannya dibawah U$ 1,25 per hari. Opsi selanjutnya berupa mengurangi anggran belanja berupa transfer ke daerah juga tidak memungkinkan.

Opsi yang paling memungkinkan adalah opsi terakhir yakni menaikkan pendapatan negara sehingga dapat dialokasikan untuk belanja infrastruktur pendidikan. Tabel diatas merupakan uraian pendapatan negara pada tahun 2014 dan 2015. Dari tabel diatas dapat disimpulkan beberapa sektor strategis yang dapat memingkatkan pendapatan negara. Tentu saja penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) harus ditingkatkan. Sektor strategis yang harus dikelola lebih baik agar mempeoleh nilai tambah yang lebih baik adaalah sektor pertambangan minerba dan sumber daya alam migas.
Sumber daya migas benar benar harus dikelola dengan baik, memang untuk saat ini harga minyak duni sedang turun, tetapi ini bukan kali pertama harga minyak dunia turun sampai level U$ 44,34/barel (data november 2015), maka sangat mungkin kedepannya harga minyak kembali naik ke level U$80-150/barel. Pemerintah seharusnya merevisi undang-undang (UU) no 22 tahun 2001 tentang migas yang disusun oleh kementerian esdm. Pemerintah seharusnya menetapkan sistem royalti dan pajak dalam setiap izin usaha migas yang terbitkan. Sistem tersebut seharusnya diajukan untuk mengganti sistem yang lama yakni skema kontrak bagi hasil (production sharing contract) pada kontrak kerja sama sebelumnya. Besar royalti yang ditetapkan pemerintah berkisar 20-35% dari gross revenue sehingga pemerintah dapat memperoleh nilai lebih atas setiap izin usaha migas. Hal lain yang bisa dilakukan adalah memperbesar lifting minyak, hal ini dapat dipertimbangkan nanti ketika harga minyak kembali naik. Kalau bisa lifting minyak harus ditingkatkan akan berdapak langsung pada kenaikan penerimaan perpajakan dan jika memungkin indonesia bisa swasembada energi. Hal selanjutnya ada mengiatkan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan migas, serta mengelola sendiri cekungan cekungan minyak yang ada.
Begitu pula untuk sektor pertambangan minerba, memang untuk saat ini harga batubara sedang anjlokdi angka U$54/ton (data november 2015), tetapi masih ada peluang bahwa harga batu bara kembali normal kedepannya. Harga bijih juga tidak kunjung membaik, tetapi diprediksi pada kuartal pertama tahun depan harga beberapa bijih kembali normal, seperti tembaga. Tetapi pemerintah masih dapat menambah pendapatan dari sektor ini yakni dengan menaikkan royalti untuk beberapa komoditas bijih dan batubara. Saat ini royalti minerba di indonesia adalah sebagai berikut : tembaga (4%), emas (3,75%), bijih besi (3%), batubara (3%-7%) nikel (ore (5%), frronickel (4%), nickel matte (4%) dan bauksit (3,75%). Kita dapat meniru konsep royalti di Filipina yakni sesuai kesepakatan dengan minimal 5% atau konsep royalti peru yakni berkisar 1-12%. Pemerintah indonesi masih terlalu takut akan investor asing, sehingga tidak berani menaikkan royalti. Seandainya pemerintah secara tegas melaksanakan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Pemerintah juga seharusnya mulai mengevaluasi kontrak karya yang berlaku dan menasionalisasikan aset-aset asing yang beroperasi di indonesia, sehingga kekayaan alam bangsa ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh rakyat.
Jika opsi tersebut berhasil dan pemerintah mendapatkan dana segar dari sektor migas dan minerba, dana itu daoat dialokasikan ke kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian riset dan pendidikan tinggi supaya dapat memperbaiki infrastruktur pendidikan sehingga seluruh elemen masyarakat di indonesia dapat merasakan pendidikan yang berkualitas dan merata. Beberapa infrastruktur yang harus disiapkan adalah, perpustakaan, laboratorium, sarana seni dan olahraga serta akses internet. Kenapa internet dibutuhkan karena saat ini arus informasi melalui internet sangat masif. Kita dapat menemukan dan belajar apa saja dari internet, tetapi sayangnya hanya 15,4% warga indonesia yang dapat mengakses internet tertinggal jauh dari malaysia (65,8%).
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan, pendidikan dapat membentuk pola pikir yang kreatif, memahami budaya, etika dan nilai sosial, pendidkan juga dapat memperbaiki tingkat ekomoni serta mengangkat harkat dan mertabat suatu bangsa. Dan yang paling penting semua bangsa besar yang hebat pasti didirikat oleh orang-orang cerdas dan terdidik. Semua penemuan-penemuan yang mengubah dunia ke arah yang lebih baik juga ditemukan oleh orang-orang yang mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Maka apa salahnya bangsa indonesia mulai berinvensatasi pada pendidikan melalui perberbaikan infrastruktur pendidikan dengan penambahan anggaran belanja untuk sektor pendidikan. Harapannya dengan investasi di bidang pendidikan beberapa tahun ke depan indonesia bisa menjadi negara maju, makmur dan sejahtera.

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

© 2013 My Alpha Project. All rights resevered. Designed by Templateism